Home » » Diet yang Paling penting... Adalah tidak memakan daging saudaranya sendiri (GHIBAH)

Diet yang Paling penting... Adalah tidak memakan daging saudaranya sendiri (GHIBAH)

Written By RUMAH SEHAT IBNU MALKAN melayani terapi lebah, lintah, gurah, ruqyah, bekam hijamah, bio listrik, akupunktur, akupresure, diagnosa, pelatihan online on Rabu, 28 Maret 2018 | 16.43

"Diet yang
Paling penting...

Adalah tidak memakan
daging saudaranya sendiri...

"Stop GHIBAH"

--------------------------🌹🌷🌸

Ghibah ( menggunjing ) termasuk dosa besar..
Tetapi sedikit yang mau menyadari hal ini..

Ghibah tergolong dosa dan perbuatan haram..
Bahkan termasuk dosa besar..
Kata seorang ulama tafsir.. Masruq,
"Ghibah adalah jika engkau membicarakan sesuatu yang jelek pada seseorang. Itu di sebut mengghibah atau menggunjingnya. Jika yang di bicarakan adalah sesuatu yang tidak benar ada padanya, maka itu berarti fitnah (menuduh tanpa bukti)".
Demikian pula yanh di katakan oleh Hasan Al Bashri. (Jami'ul Bayan 'an Ta'wili Ayil Qur'an, 26 : 167)

Dosa ghibah sudah disebutkan juga dalam Firman Allah SWT dalam Al Qur'an:

"Wahai orang orang yang beriman!
Jauhilah banyak prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa, dan janganlah kamu mencari cari kesalahan orang lain, dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging, saudaranya yang telah mati?
Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sungguh Allah Maha Penerima Tobat, Maha Penyayang."
(Qs. Al-Hujurat [49] : 12).

Asy syaukani rahimahullah dalam kitab tafsirnya,"Allah Ta'ala nemisalkan ghibah (menggunjing orang lain) dengan memakan bangkai seseorang. Karena bangkai sama sekali tidak mengetahui siapa yang memakan dagingnya. Ini sama halnya dengan orang yang hidup juga tidak mengetahui siapa yang menggunjing dirinya."
Demikianlah keterangan dari Az-Zujaj (Fathul Qodir, 5 : 87).

Asy Syaukani rahimahullah kembali menjelaskan, "Dalam ayat di atas terkandung isyarat bahwa kehormatan manusia itu sebagaimana dagingnya. Jika daging manusia saja di haramkan untuk di makan, begitun pula dengan kehormatannya di larang untuk di langgar. Ayat ini menjelaskan bahwa ghibah adalah perbuatan yang teramat jelek. Ayat ini menjelaskan agar setiap muslim menjauhi perbuatan ghibah. Begitu tercelanya orang yang melakukan ghibah."

Ibnu Jarir Ath Thobari berkata, " Allah mengharamkan mengghibahi seseorang ketika hidup sebagaimana Allah mengharamkan daging saudaramu ketika ia telah mati."
(Jami'ul Bayan 'an Ta'wili Ayil Qur'an, 26 : 128).

Qatadah rahimahullah berkata," sebagaimana engkau tidak suka mendapati saudarimu dalam keadaan mayit penuh ulat. Engkau tidak suka untuk memakan bangkai semacam itu. Maka sudah sepantasnya engkau tidak menggibahinya ketika ia masih dalam keadaan hidup."
(Lihat Jami'ul Bayan 'an Ta'wili Ayil Qur'an, 26 : 169)

Ghibah termasuk dosa karena di akhir ayat dalam surat Al-hujurat ayat 12 di sebutkan Allah Menerima Tobat artinya apa yang di sebutkan dalam ayat ini termasuk dalam dosa karena di tuntut bertaubat..
Imam Nawawi juga menyebutkan bahwa ghibah termasuk perbuatan yang di haramkan. (Lihat Syarh Shahih Muslim 16 : 129).

Dalam Kunuz Riyadhis Sholihin (18 : 164)
Di sebutkan para ulama sepakat akan haramnya ghibah dan ghibah termasuk dosa besar.

Wallahu a'lam..
Semoga Allah menjauhkan kita dari setiap dosa besar termasuk pula perbuatan ghibah..

Semoga Allah memberikan taufik dan hidayah-Nya kepada kita semua untuk menjaga lisan ini supaya selalu berkata yang baik..

Aamiin yaa Rabbal 'alamiin..

Referensi:
#Fathul Qadir Muhammad bin 'Ali bin Muhammad Asy Syaukani, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan ketiga tahun 1426 H

#Jami'ul Bayan 'an Ta'wili Ayil Qur'an ( tafsir Ath Thobari), Abu Ja'far Muhammad bin Jarir Ath Thobari, terbitan Dar Ibni Hazm, cetakan pertama tahun 1423 H.

#Kunuz Riyadhis Sholihin, Rois Al-Fariq Al'Ilmi : Prof. Dr. Hamad bin Nashir bin 'Abdirrahman Al'Ammar, terbitan Dar kunuz Isybiliya, cetakan pertama tahun 1430 H.

#Syar Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, terbitan dari Ibni Hazm cetakan pertama tahun 1433 H.

Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Trima kasih atas komentarnya. Informasi whatshaat 085746950549

Whatsapp

facebook

twitter

Diberdayakan oleh Blogger.
 
Support : Your Link | Your Link | Your Link
Copyright © 2016. RUMAH SEHAT IBNUMALKAN/LEBAH/LINTAH/AKUPUNTUR/AKUPRESUR/BEKAM/GURAH/RUQYAH/DIAGNOSA - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger